Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PEMERINTAHAN DAN KESRA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai Sri Astuti |
NIP | : | - |
TUGASKAURPEMERINTAHANDANKESRA
MembantuRejemelaksanakanpengelolaandalamadministrasikependudukan,administrasipertanahan,pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat Kampung,mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan,Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Kampung.
FUNGSI KAUR PEMERINTAHAN DAN KESRA:
URUSAN PEMERINTAHAN
·melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan,
·menyusun rancangan regulasi desa,
·pembinaan masalah pertanahan,
·pembinaan ketentraman dan ketertiban,
·pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat,kependudukan,
·penataan dan pengelolaan wilayah,serta
·pendataan dan pengelolaan Profil Desa.